Pihak RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara, didatangi demonstran Jumat (9/1/2025). Mereka menuntut, seleksi ulang perusahaan pemenang pekerjaan jasa klining servis dan sekuriti tahun 2026.
Mereka menduga, ada sekongkol antara kelompok kerja pemilihan (Pokja) dengan perusahaan pelaksana jasa kebersihan dan sekuriti 2026. Keduanya yakni, PT Anugerah Cinta Aman (klining servis) dan PT Satya Perkasa Mandiri (sekuriti).
Setelah panitia lelang dikonfirmasi, ternyata ada sejumlah fakta lainnya yang lebih mengejutkan. Perusahaan pemenang penyedia petugas cleaning service dan sekuriti di RS Bahteramas tahun 2026, ternyata tidak melalui proses cek lapangan.
Sebelum memutuskan PT ACA dan PT SPM sebagai perusahaan pemenang, Tim seleksi e-katalog ternyata tidak melihat langsung kondisi tenaga kerja perusahaan. Salah seorang anggota Pokja Seleksi e-katalog, Dedi Hardianto, mengakui hanya mendengar dari rekan-rekannya mengenai kondisi asli perusahaan pemenang.
Dalam hal ini, dia mengakui tidak melihat secara langsung jumlah tenaga kerja perusahaan penyedia sekuriti dan kebersihan. Dia hanya mendapatkan laporan dari rekan-rekannya.
Saat dikonfirmasi wartawan, anggota Pokja E-katalog RSUD Bahteramas Dedi Hardianto mengatakan, tidak melihat langsung jumlah tenaga kerja yang dimiliki oleh PT ACA dan PT SPM.
Kata dia, yang melihat kondisi ini hanya rekan-rekannya saja, dia tak melihat secara langsung.
“Itu teman-teman saya, yang cek ke lapangan,” ujar Dedi Hardianto, dikonfirmasi Jumat (9/1/2026).
PT ACA Ambil Foto Perusahaan Lain
Fakta lainnya, menurut Dedi, salah satu penentu perusahaan menang atau tidak untuk menangani sejumlah pekerjaan di RSUD Bahteramas, yakni dinilai berdasarkan tampilan website perusahaan.
Di website inaproc, perusahaan menampilkan produk asli yang ditawarkan ke pihak rumah sakit. Seperti, ketersediaan jumlah sekuriti, jumlah tenaga kerja klining servis dan produk makanan.
Pihak RS Bahteramas sebagai pembeli, memesan usai melakukan pengecekan website. Selain itu, pihak RS Bahteramas juga langsung mengecek dan mendokumentasikan kondisi kantor dan tenaga kerja masing-masing perusahaan secara langsung.
Namun, setelah mrol.co.id melakukan penelusuran di Inaproc, PT ACA, perusahaan pemenang petugas kebersihan di RSUD Bahteramas Tahun 2026, diduga mengambil foto produk dari perusahaan lain di Indonesia.
Diantaranya, pernah digunakan oleh PT Magenta Pertama Jaya (Perusahaan pelatihan manajemen dan pengembangan sumber daya manusia). Foto yang sama juga dipakai oleh beberapa perusahaan lain di Indonesia dan internasional yang berbasis di Australia dan India untuk gambar produk website mereka.
Kemudian, setelah ditelusuri lebih jauh melalui aplikasi fast checker (cek fakta), foto ini ternyata diposting pertama kali di situs jual beli foto internasional,www.Freepik.com. Situs tersebut merupakan platform jual beli foto secara online yang didirikan di Malaga, Spanyol pada 2010 lalu.
Ancaman Pidana Hak Cipta
Dikutip dari hukumonline.com, setiap Orang dilarang melakukan Penggunaan Secara Komersial, Penggandaan, Pengumuman, Pendistribusian, dan/atau Komunikasi atas Potret yang dibuatnya guna kepentingan reklame atau periklanan secara komersial tanpa persetujuan tertulis dari orang yang dipotret atau ahli warisnya.
Penggunaan Secara Komersial, Penggandaan, Pengumuman, Pendistribusian, dan/atau Komunikasi Potret sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang memuat Potret 2 (dua) orang atau lebih, wajib meminta persetujuan dari orang yang ada dalam Potret atau ahli warisnya.
Lebih lanjut, yang dimaksud dengan “kepentingan reklame atau periklanan” adalah pemuatan potret antara lain pada iklan, banner, billboard, kalender, dan pamflet yang digunakan secara komersial.
Sanksi yang dapat dikenakan apabila Anda tidak meminta persetujuan diatur dalam Pasal 115 UU Hak Cipta sebagai berikut:
Setiap Orang yang tanpa persetujuan dari orang yang dipotret atau ahli warisnya melakukan Penggunaan Secara Komersial, Penggandaan, Pengumuman, Pendistribusian, atau Komunikasi atas Potret sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 untuk kepentingan reklame atau periklanan untuk Penggunaan Secara Komersial baik dalam media elektronik maupun non elektronik, dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
Dengan demikian, penggunaan potret untuk display, sample, maupun dimasukkan ke website studio foto milik Anda harus meminta persetujuan dari orang yang dipotret atau ahli warisnya.
PT ACA Pakai Pekerja Perusahaan Sebelumnya?
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah petugas kebersihan yang akan bekerja dibawah PT ACA, pemenang kontrak jasa kebersihan RS Bahteramas tahun 2026, masih merupakan eks-pekerja di perusahaan tahun sebelumnya, PT PAC.
Informasi dari pihak rumah sakit, jumlah mereka berkisar 93 orang. Mereka terdiri dari petugas kebersihan dan sekuriti.
Dugaan menguat saat puluhan petugas kebersihan yang terdiri dari ibu rumah tangga, dipanggil ke RS Bahteramas, Kamis (1/1/2026).
Oleh pihak rumah sakit, mereka dipanggil bertemu ‘bos’ baru. Saat itu, pertemuan dilakukan di lobby depan RS Bahteramas.
Dena, petugas kebersihan yang sudah bekerja sejak awal 2025 pada perusahaan sebelumnya mengatakan, mereka dipanggil untuk bertemu bos baru. Namun, dari beberapa yang tidak datang, mereka mengaku kalau dihubungi pihak rumah sakit.
“Kita dihubungi untuk datang, tapi belum ada tanda tangan kontrak ini,” ujar Dena, Kamis (1/1/2026).
Salah seorang karyawan lainnya, berstatus ibu rumah tangga mengungkapkan, ada upaya intimidasi kepada pihak pekerja..
Kata dia, mereka dipanggil datang ke rumah sakit untuk bekerja seperti biasa namun belum jelas gaji yang diberikan berapa per bulan.
Terkait hal ini, Anggota Pokja Seleksi e-katalog petugas kebersihan RS Bahteramas Dedi Hardianto membenarkan, masih ada puluhan pekerja yang pernah bekerja di perusahaan jasa kebersihan tahun sebelumnya di RS Bahteramas. Mereka rencananya, akan menandatangani kontrak dan bekerja kembali pada PT ACA.
Kata Dedi, rata-rata petugas klining servis ini, sudah bekerja selama 6-12 tahun. Bahkan, ada puluhan tahun.
“Mereka (petugas kebersihan) ini pekerja sosial pak, Kalau mereka dipecat, kasian mereka pak. Ini pekerjaan utama mereka, mereka ibu-ibu rumah tangga, jadi setiap ada perusahaan baru yang menangani pekerjaan petugas kebersihan di rumah sakit, mereka tiap tahun perpanjang kontrak,” ujar Dedi.


