Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat menggelar razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari pada Sabtu malam (30/5/2026). Langkah tegas ini diambil demi mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sultra.
Operasi senyap yang dimulai sekitar pukul 23.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha SIK MH Dengan menerjunkan tim gabungan berskala besar, petugas menyisir satu per satu lokasi yang disinyalir rawan terhadap penyalahgunaan barang haram tersebut.
Ada tiga THM ternama yang menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini, yaitu D’Princess Syahrini KTV, Bromo KTV & Resto, serta Exodus Cafe. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas secara ketat dan menggelar tes urine di tempat (on the spot) terhadap sejumlah pengunjung maupun pekerja malam.

Ditresnarkoba Polda Sultra merazia sejumlah THM di Kendari, Sabtu (30/5/2026).
Hasilnya, dari puluhan orang yang diperiksa, tim gabungan mendapati dua orang pengunjung yang terindikasi kuat positif mengonsumsi narkotika. Guna kepentingan penyelidikan, kedua pengunjung tersebut langsung digelandang ke Markas Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pendalaman asal-usul barang haram yang mereka konsumsi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy menegaskan bahwa operasi serupa tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya berkomitmen penuh untuk menggelar razia secara berkala dan acak sebagai bentuk perang total terhadap narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan.
“Kegiatan razia ini akan terus kami lakukan secara berkala. Ini adalah komitmen nyata kepolisian dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran gelap,” tegas Kombes Amri Yudhy.
Tak hanya fokus pada penegakan hukum yang agresif, Polda Sultra juga menaruh perhatian besar pada aspek pencegahan. Kombes Amri Yudhy memberikan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Kendari, agar tidak sekali-kali menyentuh narkoba karena taruhannya adalah masa depan dan hukum.
“Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya laten narkoba. Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami pastikan akan langsung ditindaklanjuti,” imbaunya dengan tegas.
Hingga operasi berakhir menjelang dini hari, situasi di ketiga lokasi hiburan malam tersebut terpantau aman, tertib, dan kondusif. Razia ini sekaligus menjadi sinyal peringatan keras dari Polda Sultra bahwa tidak ada ruang aman bagi para pelaku maupun pengguna narkoba di Bumi Anoa.


